Pengembangan Kapasitas Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Kebijakan Pengurangan Angka Perkawinan Anak
Keywords:
Peningkatan Kapasitas Organisasi, Perkawinan Anak, Kebijakan Publik, Pemberdayaan Masyarakat, Organisasi KemasyarakatanAbstract
Tingginya angka perkawinan anak di Desa Pakis, Jember, menjadi latar belakang utama kegiatan pengabdian ini. Faktor ekonomi, budaya, dan minimnya pemahaman masyarakat tentang dampak negatif perkawinan anak berkontribusi pada masalah ini. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, implementasinya masih terbatas di tingkat lokal. Muslimat NU Ar-Rofiqoh memiliki potensi besar untuk berperan, namun kapasitas organisasi mereka dalam memahami kebijakan, merancang program berbasis data, dan menjalin kemitraan perlu ditingkatkan. Tujuan program ini adalah membekali organisasi dengan pengetahuan kebijakan, meningkatkan kapasitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Metode yang digunakan meliputi observasi, sosialisasi, pelatihan, serta monitoring dan evaluasi. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman pengurus, pengembangan kapasitas organisasi, dan terbentuknya jaringan strategis. Program ini krusial untuk mendukung kebijakan pengurangan perkawinan anak secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan generasi muda.
References
Dunn, W. N. (n.d.). Public Policy Analysis: An Introduction (6th ed.). Routledge.
Eleanora, F. N., Putri, A. H., & Saputra, R. (2021). Dampak Sosial Akibat Perkawinan Anak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Kertha Semaya, 9(9), 1501–1508. http://repository.ubharajaya.ac.id/9814/1/JURNAL KERTHA SEMAYA 2021.pdf
Howlett, M., & Ramesh, M. (n.d.). The Policy Cycle. Journal of Public Administration Research and Theory, 13(2), 231–251.
Nasrulloh, A. (2022). Dampak Psikologis Perkawinan Anak Usia Dini (Studi Kasus di Keluarga Desa Mulyo Baru Surabaya). Jurnal Penelitian Keislaman, 18(01), 2580–9652.
Ngai, M., Kreutzer Joo, M., & Yacob, W.-L. (2023). Niger’s Child Marriage Crisis: Health, Rights, and Protection. Journal of Student Research, 12(2), 1–11. https://doi.org/10.47611/jsr.v12i2.1909.
Prijanto, T. (2021). Tinjauan Dan Pandangan Hukum Terhadap Perkawinan Yang Tidak Tercatat Pemerintah Serta Dampaknya Secara Ekonomi. 05(02), 702–708.
Rahmawati, D., & Suharti, E. (n.d.). Community Organizations and Social Change: Reducing Child Marriage in Indonesia. Community Development Journal, 16(4), 12–22.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2013). Organizational Behavior (15th ed.). Pearson.
Rogers, E. M. (n.d.). Diffusion of Innovations (5th ed.). Free Press.
Salamon, L. M. (n.d.). The Tools of Government: A Guide to the New Governance. Oxford University Press.
Sari, L. Y., Umami, D. A., & Darmawansyah, D. (2020). Dampak Pernikahan Dini Pada Kesehatan Reproduksi Dan Mental Perempuan (Studi Kasus Di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu). Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan, 10(1), 54–65. https://doi.org/10.52643/jbik.v10i1.735.
Simons, R. (2000). Performance Measurement and Control Systems for Implementing Strategy. Prentice Hall.
Tilly, C. (2004). Social Movements, 1768–2004. Paradigm Publishers.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Imam Sunarto, Luluk Sofia, Ahmad Bayu Aji Razikin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


